# Bab X — dipertimbangkan satu hal lain, yaitu, apakah raja mempunyai

DALAM membahas sifat kerajaan-kerajaan ini, perlu
dipertimbangkan satu hal lain, yaitu, apakah raja mempunyai
kedudukan sedemikian rupa sehingga, dalam keadaan bahaya, ia
dapat berdiri sendiri atau apakah ia harus selalu meminta
bantuan dan perlindungan orang lain. Untuk menjelaskan hal ini
lebih jauh, saya mengutarakan bahwa, menurut pendapat saya,
raja yang dapat berdiri sendiri adalah mereka yang mempunyai
pasukan yang cukup besar atau mempunyai uang untuk
menghimpun suatu angkatan perang yang mampu menghadapi
setiap serbuan. Demikian pula, raja-raja yang harus meminta
bantuan orang lain adalah mereka yang tidak dapat menguasai
medan pertempuran melawan musuh dan harus mencari
perlindungan di dalam benteng dan bertahan di sana. Saya sudah
membahas yang pertama dan akan menyinggungnya kemudian
kalau hal tersebut muncul kembali dalam pembicaraan. Mengenai
hal yang kedua, tidak ada yang dapat saya utarakan kecuali
memberi nasihat kepada para raja untuk memperkuat dan
memperkokoh kota-kota mereka dan tidak usah khawatir akan
negara-negara yang ada di sekelilingnya. Kalau kota sudah
diperkokoh dengan baik, pemerintahan diatur menurut cara yang
sudah saya kemukakan (dan saya akan membahas soal ini lebih

banyak lagi), maka musuh akan sangat berhati-hati untuk
menyerangnya. Karena orang akan segan berbuat sesuatu kalau
ia menghadapi banyak kesulitan dan kiranya tidak akan pernah
mudah menyerang suatu kota yang sudah kokoh dipertahankan
dan rajanya dicintai oleh rakyat.
Kota-kota di Jerman menikmati kebebasan penuh, wilayah
kekuasaannya terbatas dan taat pada kaisar kalau mereka mau.
Kota-kota tersebut tidak takut terhadap kaisar atau kekuatankekuatan negara tetangga, karena mereka telah diperkuat"
sedemikian rupa sehingga setiap orang tahu akan merupakan
suatu perjuangan lama dan sulit untuk menaklukkannya. Kotakota tersebut diperkuat dengan parit dan tembok kota,
diperlengkapi dengan senjata-senjata artileri, persediaan umum
minuman dan makanan, bahan bakar yang cukup untuk
digunakan selama satu tahun yang disimpan di gudang umum.
Lebih dari itu, untuk menjaga agar kelas rendah masyarakat
merasa puas dengan tanpa menimbulkan kerugian bagi
kesejahteraan umum, setiap kota di Jerman selalu mempunyai
persediaan untuk waktu satu tahun, mempunyai sarana cukup
untuk memberi rakyat pekerjaan selama satu tahun dalam usaha
kegiatan yang merupakan tulang punggung kekuatan kota
tersebut dan di industriindustri tempat rakyat kecil mendapatkan
pekerjaan. Latihan militer masih sangat dihargai dan banyak
peraturan diberlakukan untuk memelihara latihan-latihan militer
tersebut.
Karena itu, seorang raja yang memiliki suatu kota yang kuat
dan tidak dibenci rakyatnya, tidak dapat diserang. Dan
seandainya ia mendapat serbuan, penyerbunya kiranya bisa
terpaksa harus mundur dengan menderita malu. Sistem
pertahanannya begitu bervariasi, membuat hampir tidak mungkin
bagi siapa pun untuk melakukan pengepungan selama setahun,
kalau pasukan tidak dapat berbuat apa-apa. Mungkin ada yang
tidak sependapat jika rakyat mempunyai harta di luar tembok
kota dan menyaksikan hartanya dibakar, mereka tidak akan

dapat menahan diri dan berlangsungnya pengepungan yang lama
dan kepentingannya sendiri akan membuatnya nekat dan lupa
akan kewajibannya kepada raja. Jawaban saya atas keberatan ini
ialah bahwa seorang raja yang kuat dan berani akan selalu dapat
mengatasi kesulitankesulitan semacam itu, dengan memberi
semangat kepada rakyat dan memberikan harapan bahwa
kesulitan-kesulitan yang mereka derita tidak akan lama
berlangsung, membangkitkan rasa takut terhadap kekejaman
musuh dan mengambil tindakan-tindakan yang efektif serhadap
mereka yang terlalu lancang berani angkat suara. Lagi pula, pasti
musuh akan membumi hangus daerah pedesaan kalau dia datang
menyerbu dan ia akan melakukan hal ini sewaktu rakyat raja
tersebut masih berkobar dengan semangat besar mempertahankan negara. Karenanya raja tidak perlu lagi merasa khawatir,
karena pada waktu rakyat menjadi tenang kembali, kerugiankerugian telah mereka alami dan kehancuran sudah terjadi dan
tidak tertolong lagi, rakyat akan lebih lagi bersedia untuk bersatu
dengan raja mereka, karena setelah rumah dan tanah mereka
dibumihanguskan dan dijarah-rayah musuh dalam usaha
mempertahankan kotanya, mereka menganggap bahwa ada
suatu ikatan kuat antara mereka untuk saling membantu. Sudah
menjadi kodrat manusia terikat baik oleh keuntungan yang
mereka berikan maupun oleh keuntungan yang mereka terima.
Dengan memperhatikan hal ini semuanya, kiranya tidaklah sulit
bagi raja yang bijaksana untuk mengobarkan semangat rakyat,
baik pada awal maupun selama kota dikepung musuh, jika ia
mempunyai persediaan dan sarana yang memadai untuk
mempertahankan diri.
