# Bab II — Kerajaan Warisan

Kerajaan Warisan

NEGARA republik tidak akan dibahas di sini, karena saya
telah menguraikannya secara panjang lebar dalam kesempatan
lain. Saya hanya akan membahas kerajaan dan saya akan mengikuti urutan yang telah saya sebutkan di atas dan membicarakan
bagaimana
berbagai
macam
kerajaan
tersebut
dapat
diselenggarakan dan dipertahankan.
Saya akan mulai pertama-tama mengutarakan bahwa bagi
kerajaan warisan yang bersifat turun-temurun, yang sudah biasa
dengan wangsa raja, kesulitan-kesulitan yang dihadapi jauh lebih
sedikit dibandingkan dengan kesulitan yang dihadapi kerajaankerajaan baru. Karena bagi kerajaan warisan tersebut sudah
cukup kalau tidak melalaikan lembaga-Iembaga yang didirikan

oleh nenek moyang raja dan kemudian menyesuaikan
kebijaksanaan dengan situasi yang ada. Dengan cara demikian,
jika raja benar-benar berusaha keras, ia akan selalu
mempertahankan pemerintahannya, kecuali kalau suatu kekuatan
luar biasa dan yang sangat kuat merebut pemerintahan tersebut
dari raja. Dan seandainya kekuasaannya direbut, sewaktu orang
yang merebut kekuasaan itu mengalami kemunduran, ia akan
dapat menundukkannya kembali. Sebagai contoh pangeran dari
Ferrara di Italia. Ia mampu bertahan melawan serangan orangorang Venesia pada tahun 1484 dan serbuan Paus Julius pada
tahun 1510 tidak lain karena ia sudah lama sekali menguasai
wilayah tersebut. Selama raja yang sah tidak melakukan hal-hal
yang tidak beralasan dan tidak merasa perlu untuk melukai hati
rakyat, sewajarnyalah ia semakin dicintai; dan seandainya ia
tidak mengobarkan rasa benci pada rakyat karena tindakannya
yang benar-benar jahat, sudah selayaknya rakyat dengan
sendirinya tunduk kepadanya. Berkat pemerintahannya yang
sudah lama semua ingatan akan perubahan dan sebab-sebab
perubahan tersebut akan dilupakan orang, karena suatu
perubahan selalu merupakan awal perubahan lainnya.
