# Bab I — Berbagai Macam Kerajaan dan Cara Menegakkannya

Berbagai Macam Kerajaan dan Cara Menegakkannya

SEMUA negara dan wilayah kekuasaan tempat umat manusia
bernaung berbentuk suatu negara republik atau suatu kerajaan.
Kerajaan dapat berupa kerajaan karena warisan turuntemurun,
dengan wangsa raja yang sudah lama memerintah sebagai
penguasa atau dapat pula berupa suatu kerajaan baru. Kerajaan
baru itu sendiri dapat berbentuk kerajaan yang baru sama sekali,
seperti Kerajaan Milan bagi Francesco Sforza atau dapat berupa
negara bagian yang digabungkan pada kerajaan warisan seorang
raja yang telah memperoleh kekuasaan atas negara-negara
bagian tersebut, seperti umpamanya Kerajaan Napels dalam
hubungannya dengan raja Spanyol. Wilayah-wilayah yang
diperoleh tersebut dapat merupakan wilayah yang sudah biasa
diperintah seorang raja atau dapat pula wilayah yang dahulu
merdeka; raja memperoleh wilayah-wilayah tersebut entah
dengan senjata orang lain atau dengan senjata sendiri atau
karena warisan atau karena petualangan yang penuh keberanian.
